KORANLINGGAUPOS.ID - Debat kandidat pasangan calon di Kota Lubuk Linggau direncanakan akan dilaksanakan sebanyak dua kali.
Ini berdasarkan hasil Rapat Kordinasi (Rakor) di Kantor KPU Lubuk Linggau.
Rakor dihadiri LO dua pasangan calon, perwakilan Kodim 0406, Polres Lubuk Linggau, dan instansi terkait di Pemkot Lubuklinggau.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Lubuk Linggau Divisi Parmas dan SDM, Andri Affandi saat dibincangi, Kamis 10 Oktober 2024.
BACA JUGA:3 Sesi Debat 3 Paslon Pilkada Sumatera Selatan 2024, Catat Jadwalnya
BACA JUGA:Debat Kandidat Dilaksanakan di Palembang, Ini Saran Kapolres Musi Rawas
"Debat pertama dijadwalkan tanggal 30 Oktober 2024. Kemudian debat kedua 13 November 2024. Namun terkait waktu dan teknis tempat pelaksanaan akan diadakan Rakor kembali," ungkapnya.
Sementara untuk lokasi ada beberapa pilihan.
Diantaranya di Gedung Bagas Raya dan Gedung Kesenian.
"Akan disepakati nanti di rakor lanjutan. Rakor lanjutan akan dilaksanakan tiga hari sebelum pelaksanaan debat," jelasnya.
BACA JUGA:Sepakat, Debat Paslon Pilkada Muratara di Palembang Sebanyak Dua Kali
BACA JUGA:KPU Mura Tetapkan Ada Tiga Kali Debat Kandidat
Dalam rakor lanjutan juga akan dibahas mengenai rundown, mekanisme dan tata tertib debat.
"Termasuk berapa jumlah peserta yang diperbolehkan masuk ke arena debat," tambahnya.
Sama halnya dengan Muratara. KPU Muratara juga sudah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) membahas persiapan pelaksanaan debat kandidat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024.