Hasil Rakor diputuskan, dilaksanakan sebanyak dua kali di Palembang.
BACA JUGA:KPU Muratara Tetapkan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024, Sepakat Kampanye Damai
BACA JUGA:Sah, KPU Muratara Tetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Serentak 2024
Informasi ini disampaikan oleh Komisioner KPU Muratara Divisi Soslidik, Parmas dan SDM, Jemy Hariyanto.
Rakor sendiri menurutnya dihadiri LO masing-masing Paslon, perwakilan Polres, Dandim, Kejaksaan, Pemda yakni dari Kesbang Pol dan Sat Pol PP serta dari Bawaslu.
"Debat pertama dijadwalkan pada 29 Oktober 2024 mendatang, dan debat kedua dijadwalkan pada 13 November 2024," ungkapnya.
Akan ada tiga unsur yang ditunjuk menjadi panelis selama debat yakni dari unsur akademisi, tokoh masyarakat, dan profesional.
BACA JUGA:Insentifnya Menggiurkan, KPU Muratara Butuh 2.212 KPPS
"Dalam Rakor juga disepakati, saat debat masing-masing Paslon hanya boleh membawa 25 pendukung, tidak boleh lebih ," tegasnya.
Untuk teknis debat, kemungkinan tambah Jemi akan diatur per sesi.
Seperti di sesi pertama pertanyaan khusus untuk masing-masing calon Bupati. Lalu di sesi kedua pertanyaan untuk masing-masing calon wakil bupati.
"Namun saat debat, kedua pasangan calon akan sama-sama hadir dan berdiri dipodium," tambahnya.