BACA JUGA:Segini Biaya Pajak Mitsubishi All New Pajero Terbaru 2024, Lengkap Tipe dan Tahun
BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan itu Wajib, Nikmati 3 Keuntungan dengan 5 Manfaat Dirasakan
Persyaratan Perpanjangan STNK 5 Tahunan:
1. KTP asli pemilik kendaraan.
2. Surat kuasa bermaterai.
3. Fotokopi KTP yang diberi kuasa.
4. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
BACA JUGA:Daftar Lengkap Biaya Pajak Mobil Honda Brio, Lengkap Tahun dan Tipe
BACA JUGA:Segini Biaya Pajak Mobil Honda HR-V, Lengkap Tipe dan Tahun
Prosedur Perpanjangan STNK 5 Tahunan di Samsat:
1. Datang ke Samsat dengan membawa dokumen persyaratan.
2. Pemeriksaan STNK dan BPKB sesuai KTP.
3. Melakukan cek fisik kendaraan (nomor rangka, mesin).
4. Pendaftaran dan verifikasi ulang identitas kendaraan.
BACA JUGA:5 Provinsi Indonesia Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Adakah Provinsimu
BACA JUGA:Seberapa Mahal Biaya Pajak Mobil Toyota Rush? Yuk Cek Disini