Diungkapkannya berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 sampai dengan 2018, penurunan stunting tidak signifikan yakni dari 37,2% menjadi 30,8% atau sekitar 6,6%.
Namun demikian patut disyukuri Kabupaten Musi Rawas dapat menurunkan angka Prevalensi Stunting secara proporsional, tahun 2021.
BACA JUGA:Tantangan Dalam Penurunan Stunting Masih Tinggi
BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Konsen Dukung Percepatan Penurunan Stunting dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim
Yakni 28,30% pada tahun 2022 turun menjadi 25,4% selanjutnya tahun 2023 turun menjadi 21,9% untuk target tahun 2024 sekarang adalah 16,91% semoga dapat tercapai sesuai rencana.
Fenomena ini tidak bisa dibebankan kepada satu OPD saja Dinas Kesehatan atau OPD KB saja, karena untuk menurunkan angka stunting diperlukan satu kesatuan yang terintegrasi dalam konvergensi di semua lini pelaku pembangunan, dimulai dari stakeholder, para pelaku usaha, pemerintah hingga lapisan masyarakat.
"Oleh karena itu saya mengajak semua elemen masyarakat di kabupaten Musi Rawas, baik dari jajaran birokrasi pemerintahan maupun tokoh masyarakat, tokoh agama mari kita ikhlaskan hati kita untuk membantu penurunan stunting di Kabupaten Musi Rawas sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas kita masing masing," ungkapnya.
Kabupaten Musi Rawas telah berkomitmen dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting sejak ditandatanganinya komitmen pernyataan Bupati Musi Rawas pada bulan September 2020 yang lalu, hingga telah berjalannya tahapan delapan aksi konvergensi stunting sampai di tahun 2024, dengan tujuan menurunkan angka stunting di Kabupaten Musi Rawas serta komitmen OPD untuk bahu membahu mencegah dan menurunkan stunting.
BACA JUGA:Diskusi Kesehatan, RS Siloam Silampari Bagi Tips Kehamilan Sehat dan Cegah Stunting
BACA JUGA:Minta Percepatan Penurunan angka Stunting di Lubuklinggau Ada Progres
Hal ini terbukti pada tahun 2024 ini Kabupaten Musi Rawas termasuk dalam empat Kabupaten /Kota Se Sumatera Selatan yang mendapat penghargaan sebagai Penurunan Stunting yang baik, sehingga mendapat Insentif Fiskal yang diperuntukkan membantu upaya upaya Kabupaten Musi Rawas dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting.
"Saya mengharapkan kegiatan ini dapat menjadi bahan untuk meningkatkan mutu perencanaan dan intervensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Musi Rawas. Saya juga ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Musi Rawas. Semoga kedepan Musi Rawas dapat menurunkan angka prevalensi stunting di bawah target 16,91% tahun 2024, dan dalam target RPJPD kita pada tahun 2045 angka prevalesi stunting Kabupaten Musi Rawas 5%," harapnya.
Sementara Kepala DPPKB Kabupaten Musi Rawas, Ir. Tri Retiyanto,. M.M,. juga menyampaikan kegiatan ini dihadiri oleh 17 OPD di lingkungan Kabupaten Musi Rawas, serta 14 Kecamatan Se-Kabupaten Musi Rawas dan hadri juga Korlap KB dan Kepala UPT Puskesmas Se-Kabupaten Musi Rawas.
Acara ini juga dilaksanakan untuk memonitoring dan evaluasi apa yang sudah dilaksanakan oleh Tim Percepatan penurunan Stunting, baik di tingkat Desa, Kecamatan bahkan tingkat Kabupaten.
BACA JUGA:Program Bedah Rumah Pemkot Fokus Keluarga Stunting dan Miskin Ekstrim
BACA JUGA:Anak Stunting di Lubuklinggau Diukur Ulang