KORANLINGGAUPOS.ID - Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti pelatihan jarak jauh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2024 Kementerian Keuangan RI.
Pelatihan PPK 2024 Kementerian Keuangan RI ini dilaksanakan dimulai pada tanggal 14 - 18 Oktober 2024.
Pelatihan tersebut diadakan Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum dan HAM Kepulauan Riau yang bekerjasama dengan Kementerian Keuangan RI.
Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan secara virtual.
BACA JUGA:TMP Lakukan Verifikasi Lapangan ke Lapas Lubuk Linggau, Ini Pesan Mereka
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada peserta dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai PPK.
Adapun Petugas Lapas Muara Beliti yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu Kasubbag Tata Usaha, Selamat Riadi.
Dalam pelatihan PPK, para peserta akan dibekali berbagai macam materi seperti: Perencanaan Belanja, Penyusunan Spesifikasi Teknis/KAK dan Harga Perkiraan Sendiri, Penyusunan Rancangan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa, dan Pengadaan Barang/Jasa Secara Swakelola.
Kemudian Pengendalian Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa dan Mekanisme Pembayaran dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Temu Validasi Data Program TBC Musi Rawas
BACA JUGA:Kembangkan Kemampuan dengan Berlatih Hadroh, WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
Degan adanya pelatihan ini menekankan pentingnya manajemen kontrak yang berkualitas dalam pelaksanaan berbagai program di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Selain itu jugaa tujuan utama pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman PPK dalam pengelolaan kontrak pengadaan barang dan jasa karena dalam konteks pengadaan barang dan jasa.
Tidak hanya itu, ini salah satu dihadapkan pada pertanggungjawaban administratif, melainkan juga tanggung jawab secara hukum yang serius.