KORANLINGGAUPOS.ID - Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Lubuk Linggau tunggu setelah pimpinan DPRD definitif dilantik yang terdiri dari ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II.
Ketua Sementara DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi mengatakan bahwa DPRD Kota Lubuk Linggau telah melaksanakan rapat paripurna pengumuman nama ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II DPRD Kota Lubuk Linggau definitif.
Dari hasil rapat paripurna tersebut disampaikan ke Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk diterbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II DPRD Kota Lubuk Linggau definitif.
"Setelah SK Gubernur terbit dilaksanakan pelantikan ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II DPRD Kota Lubuk Linggau definitif oleh ketua Pengadilan Negeri Lubuk Linggau," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.
BACA JUGA:Anggota DPRD Dilarang Ikut Kampanye, Begini Kata Bawaslu Musi Rawas
BACA JUGA:5 Komisi DPRD Sumsel 2024-2029, Berikut Daftar Lengkap Namanya
Ia menyebutkan nama Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau dirinya sendiri (Yulian Effendi) dari Partai Golkar, Wakil Ketua I Eci Lestari dari Partai NasDem dan Wakil Ketua II Hendri Juniansyah dari Partai Gerindra.
Ia mengaku sudah menyusun tata tertib (Tatib) dan kode DPRD Kota Lubuk Linggau.
"Tinggal pengesahan. Untuk pengesahannya tunggu setelah ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II DPRD Kota Lubuk Linggau definitif dilantik," jelasnya.
Mengenai alat kelengkapan dewan (AKD) tambahnya akan dibentuk setelah ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II DPRD Kota Lubuk Linggau definitif dilantik.
BACA JUGA:5 Komisi DPRD Sumsel 2024-2029, Berikut Daftar Lengkap Namanya
BACA JUGA:Pjs Bupati Musi Rawas Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Periode 2024-2029
Yulian memperkirakan dalam pekan ini SK Gubernur pengangkatan ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II DPRD Kota Lubuk Linggau definitif terbit.
"Kemungkinan dalam pekan inilah. Dalam waktu yang tidak terlalu lama SK Gubernur terbit," ungkapnya.