Untuk diketahui Terdakwa Marwansyah merupakan oknum Kades Tanjung Raya didakwa Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kategori :
Terkait
Sabtu 23 Nov 2024 - 23:49 WIB
Diduga Menginap Berdua di Rumah Gadis Oknum Kades Dikurung Warga
Selasa 12 Nov 2024 - 19:53 WIB
Oknum Warga Empat Lawang Ditangkap di Musi Rawas, Simpan Sesuatu Dalam Helm
Kamis 07 Nov 2024 - 20:23 WIB
Pria Asal Muratara Ditemukan Tak Bernyawa, Kades Beringin Makmur Beri Penjelasan
Jumat 01 Nov 2024 - 22:27 WIB
Bawaslu Muratara Ajak Masyarakat, Ada Bukti Kades Tidak Netral Segera Lapor
Kamis 24 Oct 2024 - 18:49 WIB
Oknum Kades Pakai Ratusan Juta Dana Desa untuk Mabuk dan Karaoke, Jangan Ditiru Ya Dek Ya
Terpopuler
Senin 25 Nov 2024 - 10:13 WIB
Wacana Pemekaran Pulau Sumatera Bakal Bentuk Dua Provinsi Baru dari Lampung, Ini Daftarnya
Senin 25 Nov 2024 - 09:10 WIB
PT Pertamina Menantikan, 7 Jurusan Kuliah Ini Adakah Jurusanmu?
Senin 25 Nov 2024 - 13:57 WIB
Sekolah Bakal Sebulan Penuh Libur Puasa Ramadan 2025? Kapan Pemerintah dan Muhammadiya 1 Syawal
Senin 25 Nov 2024 - 10:37 WIB
Umur Harapan Hidup Indonesia Naik, 10 Wilayah Ini Umur Harapan Hidup Pendek
Senin 25 Nov 2024 - 09:34 WIB
Nasib Tenaga Honorer Setelah Seleksi PPPK 2024, Apa yang Menanti di 2025?
Terkini
Senin 25 Nov 2024 - 23:26 WIB
Calon Bupati Muratara, Syarif Hidayat Nyoblos di TPS 3 Terusan, Wakilnya Gusti Rohmani di Desa Maur
Senin 25 Nov 2024 - 23:24 WIB
Yoppy Karim Nyoblos di TPS Pemiri, Begini Persiapannya
Senin 25 Nov 2024 - 23:12 WIB
Disaksikan Forkopimda KPU Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024 ke PPK
Senin 25 Nov 2024 - 23:12 WIB
Peringati Hari Guru Nasional, SMP PGRI 1 Lubuk Linggau Doa Bersama
Senin 25 Nov 2024 - 23:09 WIB