Untuk diketahui Terdakwa Marwansyah merupakan oknum Kades Tanjung Raya didakwa Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kategori :
Terkait
Jumat 24 Jan 2025 - 18:04 WIB
Oknum Mantan Kades Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta Lebih, Dipakai Judi Sabung Ayam
Rabu 22 Jan 2025 - 23:27 WIB
Modus Pinjam Uang untuk Modal, IRT ini Tertipu Rekan Bisnis Hingga Ratusan Juta
Senin 20 Jan 2025 - 22:46 WIB
Ilegal Logging Picu Banjir, Bupati Muratara Minta Kades Berikan Data Pelaku Perusakan Lingkungan
Senin 20 Jan 2025 - 14:41 WIB
Kades Diingatkan Penggunaan Dana Desa, Mendes PDT : 20 Persen untuk Ketahanan Pangan
Minggu 19 Jan 2025 - 15:20 WIB
Benarkah MK Batalkan Jabatan Kades 8 Tahun? Begini Hasil Sidang Gugatannya
Terpopuler
Sabtu 01 Feb 2025 - 18:00 WIB
Inilah Pantangan Pintu Rumah Agar Malaikat Rezeki Selalu Datang Kerumah Kamu
Sabtu 01 Feb 2025 - 20:27 WIB
Heboh! Google Error Tampilkan Kurs Dolar Rp8.170,65, Netizen Riuh di Media Sosial
Sabtu 01 Feb 2025 - 19:15 WIB
Pingin Renang Bareng Keluarga, Berikut 4 Rekomendasi Kolam Renang di Lubuk Linggau
Sabtu 01 Feb 2025 - 21:29 WIB
Ketua RT Ditemukan Tak Bernyawa Dekat Jembatan, Polisi Ungkap Kronologinya
Sabtu 01 Feb 2025 - 21:55 WIB
Kabar Gembira, Sekda Lubuk Linggau Pastikan TPP ASN 12 Bulan Penuh
Terkini
Minggu 02 Feb 2025 - 12:37 WIB
Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian 2025, Pinjaman Hingga Rp 200 Juta, Ini Syarat dan Prosesnya
Minggu 02 Feb 2025 - 10:44 WIB
Warga Lubuk Linggau Diduga Hanyut, Pamit dengan Istri Mau Mancing Ikan
Minggu 02 Feb 2025 - 10:35 WIB
KUR BRI 2025: Pinjaman Hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Suku Bunga Rendah!
Minggu 02 Feb 2025 - 09:37 WIB
Akun Facebook Dibajak? Begini Cara Memulihkannya
Minggu 02 Feb 2025 - 08:34 WIB