Modus Pinjam Uang untuk Modal, IRT ini Tertipu Rekan Bisnis Hingga Ratusan Juta
Korban, Nichani Niesvialeji (29) warga Talang Jambe Kecamatan Sukarami, Palembang saat melaporkan kejadian yang meninpanya ke e Polrestabes Palembang, Rabu 22 Januari 2025.-Foto: Sumeks.co-
KORANLINGGAUPOS.ID - Kasus penipuan kembali terjadi dan 'memakan' korban.
Kali ini penipuan dengan modus meminjam uang untuk modal usaha.
Korbannya diketahui Nichani Niesvialeji (29) warga Talang Jambe Kecamatan Sukarami, Palembang.
Dikutip dari sumeks.co, akibat tertipu ia harus kehilangan uang sebesar Rp103 juta yang sudah dibawa kabur oleh pelaku.
BACA JUGA:Kapolres Muratara Ingatkan Masyarakat Waspada Modus Penipuan Gunakan Teknologi AI
BACA JUGA:Beli Motor Lewat Facebook, Mahasiswi Cantik Ini Jadi Korban Penipuan
Ia pun melaporkan apa yang menimpa dirinya ini ke Polrestabes Palembang, Rabu 22 Januari 2025.
Terlapor diketahui, Hasneni Fitri warga Jalan Irigasi Lorong Sehat Kecamatan Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang
Diakui korban, penipuan dan Penggelapan tersebut berawal, Rabu 25 Desember 2024 lalu.
Terlapor awalnya datang menemuinya untuk meminjam uang ratusan juta tersebut untuk modal usaha.
BACA JUGA:Bangun Citra Positif Lapas Lubuk Linggau, Berantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan di Lapas
Korban percaya lantaran terlapor menitipkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan dinas milik suaminya.
Bahkan bukan hanya STNK mobil dinas An BNI life yang dititipkan, terlapor juga menyerahkan dua buku nikah serta satu unit laptop sebagai jaminan.