Pria menjadi anggota DPRD Kota Lubuk Linggau untuk periode yang ke-4 (2024-2029) menambahkan bahwa yang menjadi ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) Hambali Lukman juga dari Fraksi PDIP, Ketua Komisi 1, Abdul Nasir dari Partai Gerindra, Ketua Komisi 2 Reza Ashabul Kahfi.
BACA JUGA:5 Komisi DPRD Sumsel 2024-2029, Berikut Daftar Lengkap Namanya
BACA JUGA:Pjs Bupati Musi Rawas Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Periode 2024-2029
Taufik Siswanto menjelaskan bahwa dari 30 anggota DPRD Kota Lubuk Linggau yang menjadi anggota Komisi 27 orang.
Sedangkan 3 orang pimpinan DPRD ketua Yulian Effendi, Wakil Ketua 1 Ecie Latasrie, Wakil Ketua 2, Hendri Juniansyah koordinator komisi.
Berdasarkan azas pemerataan dari 3 komisi masing-masing komisi berjumlah 9 orang.
Namun karena komisi 3 banyak peminatnya sehingga jumlah anggota Komisi 3 sebanyak 10 orang, Komisi 2 sebanyak 9 orang dan Komisi 1 sebuak 9 orang.
BACA JUGA:Selamat, Firdaus Cik Ola Resmi Jabat Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Periode 2024-2029
BACA JUGA:Andie Dinaldie Jabat Ketua DPRD Sumsel, Berikut 75 Anggota DPRD Provinsi Sumsel Periode 2024-2029
Hal itu tidak menyalahi tata tertib (Tatib) DPRD Kota Lubuk Linggau, asalkan ada kesepakatan.
"Tidak menjadi masalah kita sudah sepakat karena jumlah anggota DPRD PDIP-P dan PKB ada 4 orang, berhak mengutus anggotanya 2 orang di komisi 3," ungkapnya.
Untuk ketua badan anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) ex officio ketua DPRD.
"Berdasarkan jabatan ketua otomatis menjadi ketua Banggar dan Banmus," ungkapnya.