KORANLINGGAUPOS.ID - Masalah yang dihadapi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Rukun Iku Agawe Santoso (RIAS) belum tuntas.
Koperasi yang beralamat di P2 Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) lagi dikejar nasabah dan anggotanya untuk menarik tabungannya.
Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 28 Oktober 2024 Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Musi Rawas, Mifta Joni Melalui Kabid Produksi dan Pembiayaan Rustam mengatakan bahwa Koperasi Rias lagi tahap penyelesaian administrasi, dan pengembalian dana anggota koperasi.
Kesalahan yang dilakukan Koperasi Rias, yakni bahwa simpanan itu milik anggota, dan anggota sekarang banyak menarik tabungannya, sehingga koperasi Rias menjadi 'goyang'.
BACA JUGA:Soal KSP RIAS yang Dikeluhkan Nasabah, Dinas Koperasi Musi Rawas Angkat Bicara
BACA JUGA:Tabungannya Tak Bisa Ditarik, Puluhan Nasabah KSP RIAS Musi Rawas Minta Perlindungan Hukum
"Ada 11 ribu anggota Koperasi Rias yang semua menarik simpanannya yang ada," kata Rustam.
Dijelaskan Rustam, pihaknya telah melakukan pembinaan dan pemeriksaan terhadap KSP RIAS.
Bahkan pihaknya telah menyarankan beberapa hal yang harus pengurus KSP RIAS lakukan menghadapi masalah ini.
"Manajemen KSP RIAS sudah berusaha untuk memenuhi kewajiban kepada nasabah atau pun anggota," tutur Rustam.
BACA JUGA:Dari 231 Koperasi di Kota Lubuk Linggau Terdata Ada 97 Tidak Aktif
Lanjutnya, kalau menurut laporan mereka, mereka semaksimal mungkin terus berupaya untuk menyelesaikan kewajiban dan hak-hak nasabah atau pun anggota Koperasi.
Ia menghimbau kepada anggota Koperasi Rias untuk lebih tenang dan sabar karena pengurusnya lagi upaya.
Karena kalau memang anggota ingin narik tabungannya, sekarang lagi diupayakan oleh pihak koperasi Rias, karena dana yang diambil cukup banyak