Izin Pamit 4 Kabupaten dan Kota Bentuk Provinsi Baru Pecah dari Bengkulu

Kamis 31 Oct 2024 - 09:46 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Provinsi Bengkulu di Pulau Sumatera saat ini menjadi salah satu wilayah yang diwacanakan untuk dimekarkan bentuk Provinsi baru.

Rencana pemekaran ini akan melibatkan empat kabupaten dan kota yang nantinya akan membentuk provinsi baru dengan nama Provinsi Lembah Pesisir.

Berikut adalah penjelasan mengenai wacana pemekaran tersebut.

BACA JUGA:Pulau Sumatera Punya 3 Provinsi Penghasil Minyak Bumi Terbesar di Indonesia, Sumatera Selatan Masuk No 2

BACA JUGA:Provinsi Sumsel Sudah 13 Kali Pemekaran Ini Wilayah Tersepi Usai Pemekaran Hanya Dihuni 33 Jiwa Per Km2

Pemekaran Bengkulu Menjadi Provinsi Lembah Pesisir

Provinsi baru yang direncanakan ini, yaitu Provinsi Lembah Pesisir, diperkirakan akan dihuni oleh sekitar 852.433 penduduk.

Untuk memenuhi syarat pembentukan provinsi baru, minimal harus terdiri dari lima kabupaten atau kota.

Oleh karena itu, Provinsi Lembah Pesisir akan melakukan pemekaran untuk menciptakan satu daerah administratif baru.

BACA JUGA:Ada Wacana 7 Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu Bakal Dimekarkan, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Wujudkan Wacana yang Tertunda dengan 4 Buku Bagus untuk Dibaca Pada Tahun 2024

Calon Wilayah yang Akan Bergabung

Provinsi Lembah Pesisir akan terdiri dari beberapa kabupaten di Bengkulu yang akan mekar, yaitu:

1. Kabupaten Rejang Lebong (yang akan dimekarkan menjadi Kota Curup)

2. Kabupaten Lebong

Kategori :