Bos Narkoba Jaringan Internasional Jadi DPO BNN Sumsel, Kenali Ciri Khasnya

Sabtu 02 Nov 2024 - 21:13 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

Kemudian,  Satres Narkoba Polrestabes Palembang pada Jumat 1 November 2024   mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu hasil jaringan narkoba Internasional seberat bruto 1,2 Kg asal Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI).

BACA JUGA:Tiga Sekawan Ditangkap Polisi, Ini Alasan Mereka Jual Narkoba

BACA JUGA:Pegawai Kemenkumham Sumsel di Rutan Klas IIB Prabumulih Terlibat Narkoba Diamankan Satresnarkoba Banyuasin

Kombes Pol Harryo Sugihhartono selaku Kapolrestabes Palembang didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu menjelaskan timnya telah menangkap seorang residivis narkoba  bernama M Emil Yuniko (32).

Dari tangan warga Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang tersebut,  di TKP pertama anggota mengamankan Narkoba jenis sabu berat bruto 1,39 gram. 

Sementara di TKP kedua, Anggota berhasil mengamankan sabu 1,055 gram.

Kategori :