KORANLINGGAUPOS.ID- Judi Online saat ini masih sangat meresahkan masyarakat. Kecanduan judi online dapat memicu dampak negatif bagi pemainnya hingga keluarganya baik secara finansial, psikologis, sosiologis, dan hukum pidana.
Untuk itu Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana mengingatkan masyarakat Kota Lubuk Linggau untuk tidak mencoba-coba bermain judi online agar tidak kecanduan. Ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala aktivitas dan praktik judi online karena dampaknya bisamerusak mental, perilaku dan juga kepribadian.
"Imbauan kami jauhi segala aktivitas terkait dengan perjudian, salah satunya adalah judi online," imbau Kapolres saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 5 November 2024.
Kapolres menegaskan, saat ini sudah banyak contoh korban orang yang ikut-ikutan judi online akhirnya membawa dampak negatif ke pemainnya. Dari coba-coba lama kelamaan menjadi kecanduan judi online sehingga selanjutnya nekat berbuat tindak kriminal.
BACA JUGA:12 Dampak Judi Online dan 7 Fakta Psikologis yang Merusak Otak Hingga Segalanya
BACA JUGA:Curi Motor, Hasilnya Habis untuk Judi Online
"Banyak contohnya, akhirnya melakukan penipuan, bahkan pencurian dan tindak kriminal lainnya hanya untuk cari modal," tegasnya.
Untuk itu ia berharap masyarakat Kota Lubuk Linggau makin bijak, hindarilah aktivitas-aktivitas judi online. Karena merusak mental, perilaku dan juga kepribadian.
Kapolres menambahkan, sejauh ini untuk di Kota Lubuk Linggau belum menemukan adanya aktivitas judi online. Dan pihaknya tetap melakukan pemantauan serta pengawasan mengantisipasi adanya aktivitas perjudian online.
"Karena untuk itu kan membutuhkan server dan diperlukan fasilitas yang cukup rumit. Kalau di wilayah Lubuk Linggau ini kita belum menemukan," tambahnya.