Lima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dibedah Lewat Program RLHB Baznas Musi Rawas

Selasa 05 Nov 2024 - 22:22 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Pengurus Badan Amin Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali melaksanakan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB).

Kali ini ada lima mustahik yang rumahnya akan dibedah dengan bantuan Rp45 juta per rumah.

Dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID Selasa 5 November 2024, Ketua Baznas Mura KH Bahana Jaalhaq Tagwallah menjelaskan untuk tahap satu ada tiga unit yakni rumah keluarga Riyanto di Desa Sukorejo Kecamatan STL Ulu Terawas, lalu keluarga Fatimah di Desa Rantau Bingin Kecamatan TPK dan Yuyum di Desa Rantau Alih, Kecamatan Sukakarya.

Sedangkan tahap dua ada dua unit yakni Nanang Supriyatna di Desa Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu dan Patima, Desa Sembatu Jaya, Kecamatan  BTS Ulu.

BACA JUGA:Gandeng Dinas Pertanian dan Peternakan, Pengurus Baznas Mura Berikan Penyuluhan ke Peternak Sapi Binaan Mereka

BACA JUGA:BAZNAS Salurkan Santunan 61 Anak Yatim dan Penyandang Difabel

Dijelaskan Bahana, melalui program ini mereka membantu warga yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni  (RLH).

Program RLHB ini merupakan hasil kerjasama  Baznas Provinsi dan Baznas Republik Indonesia.

Baznas Mura mendapat suport dana dari Baznas RI sebesar Rp25 juta dan Baznas Provinsi  Rp5 juta lalu dari Baznas Kabupaten Mura Rp15 juta.

Totalnya penerima mendapat bantuan sebesar Rp45 juta.

BACA JUGA:Setiap Kegiatan Menghimpun Sedekah Secara Regulasi Harus Ada Izin BAZNAS

BACA JUGA:BAZNAS Musi Rawas Berikan Beasiswa 9 Santri Mondok di Pulau Jawa dan Madura

"Uang tersebut sudah layak untuk membeli bahan bangunan, material untuk membangun bangunan tersebut," jelas Bahana.

Bagi penerima bantuan Program RLHB ini ia berharap benar-benar bisa dimanfaatkan.


Ketua Baznas Mura KH Bahana Jaalhaq Tagwallah-Foto: Apri Yadi-Linggau Pos

Kategori :