Lima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dibedah Lewat Program RLHB Baznas Musi Rawas
Salah satu rumah yang akan di bedah oleh Baznas Mura dapat merima program RLHB oleh Baznas Kabupaten Musi Rawas.-Foto: Apri Yadi-Linggau Pos
KORANLINGGAUPOS.ID - Pengurus Badan Amin Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali melaksanakan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB).
Kali ini ada lima mustahik yang rumahnya akan dibedah dengan bantuan Rp45 juta per rumah.
Dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID Selasa 5 November 2024, Ketua Baznas Mura KH Bahana Jaalhaq Tagwallah menjelaskan untuk tahap satu ada tiga unit yakni rumah keluarga Riyanto di Desa Sukorejo Kecamatan STL Ulu Terawas, lalu keluarga Fatimah di Desa Rantau Bingin Kecamatan TPK dan Yuyum di Desa Rantau Alih, Kecamatan Sukakarya.
Sedangkan tahap dua ada dua unit yakni Nanang Supriyatna di Desa Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu dan Patima, Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu.
BACA JUGA:BAZNAS Salurkan Santunan 61 Anak Yatim dan Penyandang Difabel
Dijelaskan Bahana, melalui program ini mereka membantu warga yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni (RLH).
Program RLHB ini merupakan hasil kerjasama Baznas Provinsi dan Baznas Republik Indonesia.
Baznas Mura mendapat suport dana dari Baznas RI sebesar Rp25 juta dan Baznas Provinsi Rp5 juta lalu dari Baznas Kabupaten Mura Rp15 juta.
Totalnya penerima mendapat bantuan sebesar Rp45 juta.
BACA JUGA:Setiap Kegiatan Menghimpun Sedekah Secara Regulasi Harus Ada Izin BAZNAS
BACA JUGA:BAZNAS Musi Rawas Berikan Beasiswa 9 Santri Mondok di Pulau Jawa dan Madura
"Uang tersebut sudah layak untuk membeli bahan bangunan, material untuk membangun bangunan tersebut," jelas Bahana.
Bagi penerima bantuan Program RLHB ini ia berharap benar-benar bisa dimanfaatkan.