Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Dikawal Anggota Polres Mura

Selasa 05 Nov 2024 - 22:31 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Musi Rawas (Mura), bersama anggota Polres Musi Rawas (Mura), Bawaslu Mura dan Kodim 0406 Lubuk Linggau melakukan pengawalan pelipatan surat suara oleh tim pelipatan dan penyortiran surat suara. 

Kegiatan dilaksanakan di Gudang Logistik KPU Mura, Selasa 5 November 2024 dipimpin, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, diwakili, Kabag Ops, AKP Roy Zulisrin SH, MH didampingi, Kasat Intelkam, AKP Rudi Hartono SH, dan Kasat Samapta, AKP Freddy Rajaguguk SH. Dari KPU Musi Rawas terlihat Ketua KPU Ania Trisna turun langsung mendampingi melakukan pengawalan dan pemeriksaan pelipatan surat suara. 

Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID Selasa 5 November 2024 Ketua KPU Kabupaten Mura Ania Trisna membenarkan adanya pihak Polres Mura langsung mendatangi gudang logistisk untuk melakukan pengawalan dan pemeriksaan kepada tim pelipatan surat suara.

“Mulai dari anggota pelipatan itu masuk hingga saat melakukan pelipatan surat suara semua dikawal dan diawasi. Semua tim pelipatan mau masuk ke gedung semua dicek barang-barang bawaan mereka. Karena mereka tidak boleh membawa barang-barang yang membahayakan seperti korek api atau barang lainnya," jelas Ania sapannya.

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Training PPK & PPS, Kapolres: Salah Bertindak Bisa jadi Penyebab Gangguan Kamtibmas

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Sudah Pasang APK Visi dan Misi Paslon

Ania menegaskan,  yang boleh masuk dalam gedung pelipatan hanya tim pelipatan saja, sementara  tas dan barang bawaannya ditinggal diluar. 

Pelipatan surat suara jelas Ania, sudah dimulai sejak Jumat 1 November 2024 sampai dengan Rabu 6 November 2024.

Hanya saja hari ini pihak gabungan Polres Mura langsung mengecek dan pengawasan terhadap anggota pelipatan suara.

Lanjut Ania, untuk peserta pelipatan suara sebanyak 50 orang dari mahasiswa Unmura baik dari Fakultas Teknik, Fakultas Fisip dan Fakultas Peratanian  yang mana satu orang peserta penyandang disabilitas.

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ini Pesan Ketua KPU

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara

Dan semuanya berdomisili di Kota Lubuk Linggau yang dibuktikan dengan identitas KTP.

Ia berharap supaya pelipat suara dengan pensortiran ini bisa sesuai dengan jadwal yang ditentukan sebelumnya, dan bisa mengetahui berapa surat suara yang kurang, dan pihak KPU Mura melalui KPU Provinsi untuk meminta penambahan.

“Dengan surat suara yang dikategorikan rusak dan tidak bisa dipakai," jelasnya.

Kategori :