Pelipatan dan Sortir Surat Suara di Lubuk Linggau Sudah Selesai, Begini Hasilnya
Suasana pelipatan surat suara dan sortir surat suara di Gudang Logistik KPU Kota Lubuk Linggau. -Foto: Muhammad Yasin-Linggau Pos
KORANLINGGAUPOS.ID - Pelipatan dan sortir surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau sudah selesai dilipat sekaligus sortir.
Menurut Ketua KPU Kota Lubuk Linggau, Aspin dodi melalui Kasubag Keuangan dan Logistik, Martiyansah pelipatan surat suara sekaligus sortir sudah selesai pada Selasa 5 November 2024.
Namun demikian menurutnya mengenai jumlah surat suara yang rusak masih direkap ulang agar tidak keliru.
"Untuk jumlah surat suara yang rusak sedang kita hitung lagi agar tidak salah," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 6 November 2024.
BACA JUGA:Debat Pertama Calon Walikota dan Wakil Walikota, Ketua KPU Lubuk Linggau: Momen Sampaikan Visi Misi
BACA JUGA:KPU Lubuk Linggau Sukses Adakan Debat Pertama Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota
Menurutnya pelipatan surat suara dimulai tanggal 2 November 2024.
Jumlah petugas pelipat sebanyak 70 orang.
Jam kerja petugas pelipat dimulai pukul 8.00WIB hingga 16.30 WIB.
Pelaksanaan pelipatan surat suara diawasi ketat oleh petugas keamanan dari Polisi dan TNI.
BACA JUGA:Tim Polda Sumsel Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Logistik KPU Lubuk Linggau
BACA JUGA:KPU Lubuk Linggau Sukses Laksanakan Pengundian Nomor Urut Paslon
"Pelipatan diawasi ketat oleh petugas keamanan," tambahnya.
Jumlah surat suara Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau 172.764 lembar.