Presiden Prabowo Teken Tujuh Perpres untuk Kemenko di Kabinet Merah Putih, Ini Daftar dan Tugasnya

Rabu 06 Nov 2024 - 09:59 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

- Kejaksaan Agung

- Tentara Nasional Indonesia (TNI)

- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Koordinasi di bidang politik dan keamanan bertujuan untuk menciptakan kestabilan nasional yang mendukung pembangunan.

BACA JUGA:Maung PT Pindad Siap Angkut Menteri Presiden Prabowo, Simak Spesifikasi Mobil MV3 Garuda Limousine

BACA JUGA:Kabar Gembira! Petani, Nelayan dan UMKM Utang di Bank Bakal di Hapus Presiden Prabowo

3. Kementerian Koordinator Bidang Pangan

Dalam Perpres No. 147 Tahun 2024, Kementerian Koordinator Bidang Pangan bertugas memastikan ketersediaan pangan nasional. Beberapa kementerian yang dikoordinasikan termasuk:

- Kementerian Pertanian

- Kementerian Kehutanan

- Kementerian Kelautan dan Perikanan

- Kementerian Lingkungan Hidup

- Badan Pangan Nasional

- Badan Gizi Nasional

Dengan sinergi antarkementerian, pemerintah berharap dapat memastikan ketahanan pangan di berbagai wilayah, baik melalui produksi dalam negeri maupun pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

BACA JUGA:6 Menteri Terkaya di Kabinet Merah Putih, Era Presiden Prabowo, Ini Daftar Namanya

Kategori :