Presiden Prabowo Teken Tujuh Perpres untuk Kemenko di Kabinet Merah Putih, Ini Daftar dan Tugasnya

Rabu 06 Nov 2024 - 09:59 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

BACA JUGA:Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Presiden Prabowo, Disampaikan Hal Mengejutkan Soal IKN

4. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Kementerian ini, yang diatur dalam Perpres No. 145 Tahun 2024, memiliki fokus pada pembangunan infrastruktur dan kawasan perumahan yang merata. Beberapa kementerian yang dikoordinasikan meliputi:

- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

- Kementerian Pekerjaan Umum

- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

- Kementerian Transmigrasi

- Kementerian Perhubungan

Dengan memperkuat infrastruktur, pemerintah ingin meningkatkan konektivitas dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Singgung Parpol yang Keluar Koalisi Sebentar, Lalu Kembali Lagi, Begini Isinya

BACA JUGA:Soal Pemutihan Hutang Petani Presiden Prabowo, Ini Tanggapan Dinas Pertanian dan Poktan di Musi Rawas

5. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Perpres No. 146 Tahun 2024 mengatur kementerian ini untuk memberdayakan masyarakat, khususnya di sektor ekonomi kecil dan menengah. Kementerian dan lembaga yang dikoordinasikan termasuk:

- Kementerian Sosial

- Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Kategori :