29. Banten: Rp2.727.812 (naik 2,5% dari 2023)
30. Lampung: Rp2.716.497 (naik 3,16% dari 2023)
BACA JUGA:PLN Goes to School Hari Sumpah Pemuda, Kenalkan Layanan PLN Super Canggih
BACA JUGA:UMP Sumsel 2025 Diprediksi Naik, Akhir November Bakal Diumumkan
31. Kalimantan Barat: Rp2.702.616 (naik 3,6% dari 2023)
32. Bengkulu: Rp2.507.079 (naik 3,86% dari 2023)
33. Nusa Tenggara Barat: Rp2.444.067 (naik 3,06% dari 2023)
34. Nusa Tenggara Timur: Rp2.186.826 (naik 2,96% dari 2023)
35. Jawa Timur: Rp2.165.244 (naik 6,13% dari 2023)
36. DI Yogyakarta: Rp2.125.897 (naik 7,27% dari 2023)
37. Jawa Barat: Rp2.057.495 (naik 3,57% dari 2023)
38. Jawa Tengah: Rp2.036.947 (naik 4,02% dari 2023)
Keputusan mengenai besaran kenaikan UMP 2025 masih menunggu penghitungan dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA:Lengkap Daftar Kenaikan UMP di 38 Provinsi, Mulai Dari Tertinggi hingga Terendah
BACA JUGA:UMP Sumsel 2025 Diprediksi Naik, Akhir November Bakal Diumumkan
Data ini sangat penting sebagai acuan dalam menentukan nilai kenaikan yang optimal dan berimbang.