KORANLINGGAUPOS.ID - Ibu Warga Desa Rantau Bingin Kabupaten Musi Rawas inisial Ah (37) nekat menenggak racun putas untuk mengakhiri hidupnya.
Kejadian yang terjadi sabtu 9 Desember 2023 itu sekitar pukul 06.30 WIB.
Lokasi aksibunuh diri tersebut terjadi di kebun karet Dusun Sungai Miang Desa Durian Remuk Kabupaten Musi Rawas.
Ibu yang terdaftar di warga Desa Rantau Bingin Kecamatan Tiang Pumpung Kempungut, Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Erlan didampingi Kasi Humas, Iptu Herdiansyah menjelaskan kronologis kejadian.
Berawal pada Sabtu, 9 Desember 2023 sekira pukul 06.30 WIB, korban pergi menyadap karet ke kebun.
Kemudian sekitar pukul 11.00 WIB, saksi mata Sumini datang ke rumah korban mengajak kerja membokor (menimbun pokok sawit) di lahan milik warga.
Tapi korban tidak ada di rumah, karena sudah berangkat memotong karet.
Selanjutnya saksi Sumini bersama saksi Sintia berangkat menemui korban di kebun karet.
BACA JUGA:Yamaha NMax yang Dibegal Ditemukan, Camat Selangit: Bapak Ibu Guru Jangan Takut ke Sekolah
“Saat tiba di kebun korban, kedua saksi tadi menemukan korban sudah terbaring di areal kebun karet dengan posisi tertelentang,” jelas Kasi Humas.
Ditambahkan Kasi Humas, saat itu saksi melihat di samping korban ditemukan tas dan bungkusan racun putas sudah terbuka.
Kemudian saat ditemukan, kondisi mulut korban terdapat sisa putas yang diduga dikonsumsi Adh.
Selanjutnya saksi Sintia mencari bantuan ke arah kebun sawit PT Agro Kati Lama dan bertemu saksi Azan dan Ria yang langsung menuju kebun karet korban.