Siap-siap, Lima Daerah ini Mengejar Penunggak Pajak Kendaraan, Cek Adakah Daerahmu?

Selasa 12 Nov 2024 - 13:20 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Program ini dimulai sejak Mei 2024 dan bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar segera membayar pajak mereka.

4. Sumatera Selatan

Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan telah melaksanakan program ini, dengan membentuk tiga tim yang akan bertugas mendatangi rumah warga di desa-desa untuk memastikan pajak kendaraannya dibayar.

BACA JUGA:Selamat Tinggal Calo! Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Indomaret, Begini Syarat dan Caranya

BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Apakah Bisa Digantikan Pakai SIM?

5.Banten

Bapenda Banten melakukan program Kendaraan Bermotor Wajib Daftar Ulang (KMBU) melalui door to door dengan melibatkan seluruh pegawai Bapenda untuk mendatangi rumah-rumah yang belum membayar pajak kendaraan.

Selain itu, Bapenda Banten juga menyediakan mobil Samsat Keliling untuk memudahkan pembayaran pajak.

Kebijakan ini tidak hanya diimplementasikan di lima wilayah tersebut, tetapi juga pernah diterapkan di Jakarta, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur pada tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Daftar Lengkap 13 Provinsi Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir Tahun 2024

BACA JUGA:Selamat Tinggal Calo! Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Indomaret, Begini Syarat dan Caranya

Program door to door ini dilakukan lima daerah di indonesia untuk bertujuan masyarakat mudah membayar pajak kendaraannya tidak harus mendatangi ke kantor Samsat  daerah-daerahnya.

Kategori :