16 Produk Kosmetik Dicabut Izin Edar BPOM RI, Ini Daftarnya

Rabu 13 Nov 2024 - 14:34 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

15. MCCM Hyaluronic Acid 1 persen(PT Redo Marketing Indonesia)

16. MCCM Vitamin C(PT Redo Marketing Indonesia)

BPOM menghimbau para pemilik produk untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak menyalahgunakan izin edar kosmetik untuk tujuan medis.

BACA JUGA:Toko Kuy & Kuy Kosmetik Lubuk Linggau, Tempat Nyaman Belanja Kosmetik Favoritmu

BACA JUGA:Viral Roti Aoka Dituding Mengandung Pengawet Kosmetik, Berikut Penjelasan Produsen

Penggunaan produk kosmetik dengan cara diinjeksikan sangat berbahaya dan bisa menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan.

Produk seperti ini seharusnya terdaftar sebagai obat dan harus mematuhi standar keamanan yang lebih ketat untuk melindungi kesehatan pengguna.

Kategori :