Pj Bupati Muba : Semoga Bank Sumsel Babel Dapat Terus Berkontribusi dalam Mensejahterakan Masyarakat

Kamis 14 Nov 2024 - 18:46 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel untuk Tahun 2024 berlangsung Kamis, 14 November 2024 di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel, Jakabaring Palembang.

RUPS-LB ini dihadiri para pemegang saham dari berbagai daerah di Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, serta jajaran Direksi Bank Sumsel Babel.

Salah satunya, Pj Bupati Musi Banyuasin, H. Sandi Fahlepi. 

Disela kegiatan RUPS-LB Bank Sumsel Babel untuk Tahun 2024,  Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi  menyampaikan harapannya agar pertemuan ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi para pemegang saham, terutama bagi Kabupaten Muba yang merupakan salah satu pemegang saham terbesar di Bank Sumsel Babel.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba : Tim Desk Pilkada Jalankan Tugas Sesuai Aturan

BACA JUGA: Hari Pahlawan 2024, Pj Bupati Muba Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan


Para pemegang saham termasuk Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi serta jajaran Direksi Bank Sumsel Babel foto bersama Kamis, 14 November 2024- Foto : Dok. Pemkab Muba-

Pada kesempatan tersebut, H Sandi Fahlepi mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-67 untuk Bank Sumsel Babel.

Semoga di usia yang ke-67, Bank Sumsel Babel terus bersinergi dan memberikan kontribusi yang berarti untuk masyarakat, khususnya untuk Kabupaten Muba.

RUPS-LB Bank Sumsel Babel dibuka oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi.

Dalam RUPS tersebut, berlangsung pembahasan dan persetujuan rencana aksi pemulihan Bank Sumsel Babel sesuai dengan POJK No.5 tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.

BACA JUGA: Pj Bupati Muba : Masyarakat Waspadai La Nina

BACA JUGA:H Sandi Fahlepi Pj Bupati Muba Dukung Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

RUPS-LB juga membahas persetujuan perubahan anggota Dewan Pengawas Syariah oleh RUPS Bank Sumsel Babel.

Selain itu, pada RUPS-LB juga  juga dibahas pelimpahan kewenangan penentuan gaji dan/atau tunjangan anggota Dewan Pengawas Syariah kepada Dewan Komisaris Bank Sumsel Babel.

Kategori :