Janda anak 2 Divonis Hakim 14 Bulan Penjara, H SN Prana Putra Sohe: Dari Sisi Kemanusaian Ada Ketidakadilan

Jumat 15 Nov 2024 - 23:01 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

Novi warga Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, diketahui divonis 14 bulan penjara karena menyiram AD menggunakan air keras.

BACA JUGA:5 Petahana 'Tumbang' di Dapil Sumsel 1, ini Kata SN Prana Putra Sohe

BACA JUGA:Adik Ipar H SN Prana Putra Sohe Peluang Nyalon Walikota Lubuklinggau

Hal ini ia lakukan menurutnya karena sering diganggu dan diintip oleh korban. Dari 14 bulan masa hukumannya, kini sudah dijalaninya lebih kurang 6 bulan.

Kategori :