Guru Untung Banyak Jika Berhasil Memenuhi Syarat-syarat Ini, per Bulan Disiapkan Tunjangan Segede Ini

Sabtu 16 Nov 2024 - 08:21 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

6. Mengajar Sesuai Jumlah Peserta Didik

Guru harus mengajar sesuai dengan ketentuan jumlah peserta didik dalam kelas.

Jika jumlah siswa terlalu sedikit, tunjangan ini tidak dapat dicairkan.

BACA JUGA:9 Daerah Baru yang Telah Mencairkan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 di Indonesia

BACA JUGA:Kabar Baik, 45 Daerah Ini Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Cair

7. Tidak Bekerja Tetap di Instansi Lain

TPG hanya diberikan kepada guru yang fokus pada tugas utamanya sebagai pengajar.

Oleh karena itu, guru yang bekerja tetap di instansi lain tidak berhak menerima tunjangan ini.

TPG tidak diberikan setiap bulan, tetapi disalurkan dalam periode tiga bulanan.

Dalam satu tahun anggaran, guru yang memenuhi syarat akan menerima total tiga kali pencairan, yang masing-masing setara dengan tiga kali gaji pokok.

BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Bisa Dibatalkan Cair Kenapa? Ini Tiga Situasinya untuk Guru Sertifikasi

BACA JUGA:Daftar Tunjangan Pensiunan PNS November 2024 Apa Saja? Ini 3 Hak yang Tak Terganggu Gugat

Guru yang berhak menerima TPG tentu sangat diuntungkan.

Tambahan penghasilan ini dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mendidik generasi penerus bangsa.

Namun, bagi yang belum memenuhi syarat, hal ini bisa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Kategori :