LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO -Untuk meningkatkan kemampuan warga binaan, lembaga pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang mengadakan kegiatan pelatihan membatik.
Setidaknya 20 orang Warga Binaan Lapas Perempuan Palembang ikut pelatihan. Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Griya Batik Musi Palembang.
dikutif dari Harian Banyu Asin, pada kesempatan tersebut, Warga Binaan diberikan pembelajaran tentang teknik pengecapan motif batik pada kain dengan menggunkan lilin, setelah dicap dengan lilin kemudian diwarnai dengan cat warna napthol.
BACA JUGA:Pj Gubernur Lepas Ekspor Komuditas Unggulan
Jika pada tahap pewarnaan sudah selesai maka tahap selanjutnya adalah tahap penghilangan zat lilin pada kain batik, kemudian proses terakhir batik siap dijemur.
Kegiatan pelatihan Membatik ini tentunya disambut baik oleh Ike Rahmawati selaku Kalapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel.
Dengan sigap terjun langsung meninjau pelaksanaan kegiatan keterampilan di Lapas Perempuan Palembang.
BACA JUGA:Masih Banyak APK Terpasang di Pohon
Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati dalam sambutannya berpesan bahwa pelatihan ini merupakan kesempatan yang luar biasa dan tentunya dapat menambah wawasan keilmuan bagi warga binaan.
Sehingga nantinya dapat bermanfaat dan menambah keterampilan warga binaan. Diharapkan dengan kegiatan pelatihan ini warga binaan dapat lebih produktif dan bersaing ketika sudah selesai menjalani masa pidananya di Lapas Perempuan Palembang.
“Melalui pelatihan kerajinan kain ini, selain ikut melestarikan salah satu kain khas Indonesia khususnya Sumatera Selatan, diharapkan WBP dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan Ketika sudah Kembali kemasyarakat nanti.” Ujar Ike.
BACA JUGA:Tingkatkan Ekonomi Petani Pemkot Bantu Poktan
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengapresiasi pelatihan membatik tersebut.
Kakanwil akan mendorong agar seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA terus menggelar program pembinaan untuk menjadikan para Warga Binaan menjadi SDM yang unggul, mandiri, dan produktif saat jalani dan setelah menjalani masa pidananya.(*)