Subsidi PSO Kereta Api, Harga Terjangkau untuk Transportasi Massal yang Berkualitas

Senin 18 Nov 2024 - 09:11 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Transportasi Subsidi PSO kereta api di Indonesia terus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Salah satu wujud nyata adalah pemberian subsidi PSO (Public Service Obligation).

Kebijakan  subsidi PSO ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat menikmati layanan transportasi kereta api dengan harga tiket yang terjangkau, terutama untuk perjalanan jarak jauh dan menengah.

Apa Itu Subsidi PSO Kereta Api?

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Pemesanan Tiket Kereta Api Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

BACA JUGA:5 Daftar Kereta Api Paling Laris Januari–September 2024, Siapa Juaranya?

Subsidi PSO merupakan bantuan finansial yang diberikan oleh pemerintah untuk meringankan biaya operasional transportasi massal, khususnya kereta api.

Menurut Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, subsidi ini diberikan dalam dua bentuk utama:

1. Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM)

Pemerintah memberikan subsidi BBM untuk kereta api, yang sangat membantu dalam menekan biaya operasional.

Pada tahun 2024, kuota BBM subsidi untuk wilayah Daop 1 Jakarta mencapai 50.405 kiloliter, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi RI.

BACA JUGA:Kebakaran Kios Depan Stasiun Kereta Api, Berikut Penjelasan Kapolres Lubuk Linggau

BACA JUGA:Kereta Api Rajabasa Tanjung Karang Tabrak Bus Terseret 50 Meter Tewaskan 4 Orang

2. Subsidi Harga Tiket Penumpang

Melalui PSO, harga tiket kereta api untuk rute tertentu menjadi lebih murah.

Kategori :