Subsidi PSO Kereta Api, Harga Terjangkau untuk Transportasi Massal yang Berkualitas

Senin 18 Nov 2024 - 09:11 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Tidak hanya kereta penumpang, subsidi BBM juga diberikan untuk beberapa kereta barang, seperti:

- KA Pertikemas

- KA Angkutan Semen

- KA Parcel

Namun, kereta barang yang mengangkut komoditas seperti batu bara, pupuk, dan hasil perkebunan tidak mendapat subsidi.

Komitmen KAI untuk Transportasi Berkelanjutan

BACA JUGA:Pemuda Tertabrak Kereta Api di Lubuklinggau Harus Dioperasi, Begini Penjelasan PT KAI dan Jasa Raharja

BACA JUGA:Kereta Api Rajabasa Tanjung Karang Tabrak Bus Terseret 50 Meter Tewaskan 4 Orang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berupaya mengoptimalkan penggunaan subsidi BBM dan PSO untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Ixfan menegaskan bahwa KAI menjalin kerja sama erat dengan BPH Migas guna memastikan penyaluran subsidi berjalan sesuai aturan dan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Subsidi ini tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga mendukung pemerintah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Dengan kereta api yang lebih terjangkau, mobilitas masyarakat meningkat, yang pada akhirnya memperkuat perekonomian nasional.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Pemesanan Tiket Kereta Api Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

BACA JUGA:Segini Biaya Naik Kereta Api dari Lubuk Linggau ke Palembang Oktober 2024

Subsidi PSO untuk kereta api adalah salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendukung transportasi massal yang efisien dan terjangkau.

Dengan harga tiket yang murah, masyarakat dari berbagai kalangan dapat memanfaatkan kereta api sebagai pilihan transportasi utama.

Kategori :