Tidak hanya kereta penumpang, subsidi BBM juga diberikan untuk beberapa kereta barang, seperti:
- KA Pertikemas
- KA Angkutan Semen
- KA Parcel
Namun, kereta barang yang mengangkut komoditas seperti batu bara, pupuk, dan hasil perkebunan tidak mendapat subsidi.
Komitmen KAI untuk Transportasi Berkelanjutan
BACA JUGA:Kereta Api Rajabasa Tanjung Karang Tabrak Bus Terseret 50 Meter Tewaskan 4 Orang
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berupaya mengoptimalkan penggunaan subsidi BBM dan PSO untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Ixfan menegaskan bahwa KAI menjalin kerja sama erat dengan BPH Migas guna memastikan penyaluran subsidi berjalan sesuai aturan dan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Subsidi ini tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga mendukung pemerintah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Dengan kereta api yang lebih terjangkau, mobilitas masyarakat meningkat, yang pada akhirnya memperkuat perekonomian nasional.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Pemesanan Tiket Kereta Api Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
BACA JUGA:Segini Biaya Naik Kereta Api dari Lubuk Linggau ke Palembang Oktober 2024
Subsidi PSO untuk kereta api adalah salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendukung transportasi massal yang efisien dan terjangkau.
Dengan harga tiket yang murah, masyarakat dari berbagai kalangan dapat memanfaatkan kereta api sebagai pilihan transportasi utama.