KORANLINGGAUPOS.ID- Honda Brio Satya telah menjadi salah satu mobil LCGC (Low Cost Green Car) favorit di Indonesia.
Dengan harga terjangkau, efisiensi bahan bakar, dan desain modern, kendaraan Honda Brio Satya ini sering menjadi pilihan utama.
Meski termasuk kategori LCGC yang mendapatkan insentif pemerintah, pemilik Honda Brio Satya tetap wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahunnya.
Dilansir Koranlinggaupos.id dari laman radarbanyumas.disway.id berikut rincian detail pajak tahunan Honda Brio Satya 2024, termasuk estimasi biaya dan panduan pengecekannya.
BACA JUGA:7 Pilihan Ban Mobil Honda Brio RS Terbaik 2024 Harga Murah Kualitas Mewah
BACA JUGA:Update Harga Tukar 124.000 Koin Hamster Kombat 22 September 2024, Setara Honda Brio?
Apa Itu Pajak Tahunan Kendaraan?
Pajak tahunan kendaraan merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor untuk mendukung pembangunan infrastruktur transportasi dan operasional pemerintah daerah. Komponen pajak ini meliputi:
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) – Pajak utama berdasarkan kapasitas mesin dan harga jual kendaraan.
2. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Asuransi kecelakaan lalu lintas wajib.
3. Biaya Administrasi Biaya pengelolaan dokumen kendaraan.
BACA JUGA:Subsidi PSO Kereta Api, Harga Terjangkau untuk Transportasi Massal yang Berkualitas
BACA JUGA:Intip Harga Honda Brio 2024, Mobil Irit dan Menyenangkan untuk Dikendarai Sehari-hari
Estimasi Pajak Tahunan Honda Brio Satya 2024
1. Honda Brio Satya 1.2L (2024)