Pilkada Serentak 2024, Bawaslu: Politik Uang Transformasi Digital

Senin 18 Nov 2024 - 22:26 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan menginformasikan dugaan pembagian sembako maupun uang yang ada kaitannya dengan Pilkada Serentak 2024, dan Bawaslu Sumsel siap melayani hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara ke depannya. 

BACA JUGA:Anggota Bawaslu Muratara Kordiv PPPS, Farlin Addian Ingatkan PTPS soal Tugas dan Kewajiban

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Gelar Rakernis Pemanfaatan Aplikasi Siwaslih

Bagaimana dengan penindakan?

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan mengenai penindakan jika ditemukan politik uang pihaknya bukan menyebut sulit mengungkap.

Namun, kata Kurniawan, ada beberapa yang tidak bisa dibuktikan, seperti sembako atau uangnya ada, tapi tidak ada unsur ajakannya memilih paslon tetentu.

Atau, di dalam amplop atau sembako ada sticker atau kartu nama dan sebagainya. 

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Ajak Masyarakat, Ada Bukti Kades Tidak Netral Segera Lapor

BACA JUGA:Bawaslu Musi Rawas Terima 12 Dugaan Pelanggaran Selama Masa Kampanye

Sebab kata dia, dalam politik uang harus ada unsur ajakannya memilih Paslon.

Kategori :