KORANLINGGAUPOS.ID- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuk Linggau menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) kepada warga binaan, yang telah memenuhi syarat. Sidang ini untuk mendapatkan layanan
integrasi meliputi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat yang dihadiri Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Musi Rawas Utara, Selasa 19 November 2024.
Sidang digelar di aula Lapas dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Arman Jhonas Siahaan selaku ketua tim dan diikuti oleh 9 orang anggota Tim TPP Lapas Lubuk Linggau serta satu orang
perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Musi Rawas Utara.
BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan, Lapas Lubuk Linggau Siapkan Program Pertanian
Arman mengatakan Sidang TPP kali ini diikuti oleh 48 orang, dengan rincian 29 orang WBP usul Pembebasan Bersyarat dan 19 orang WBP usul Cuti Bersyarat. Sidang ini membahas tentang warga binaan yang telah memenuhi Syarat
Integrasi Baik itu Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat.
“Sebanyak 48 orang dengan rincian 29 orang WBP usul Pembebasan Bersyarat dan 19 orang WBP usul Cuti Bersyarat mengikuti sidanag TPP hari ini dan dihadiri oleh PK dari Bapas Musi Rawas Utara,” ungkap Arman.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan menjelaskan sidang TPP merupakan sidang penentuan Usulan Layanan Integrasi, apakah warga binaan layak diusulkan atau tidak, dengan
BACA JUGA:Jalin Sinergitas, Kalapas Lubuk Linggau Sambangi Polres Kota Lubuk Linggau
BACA JUGA:Anggota Komisi XIII DPR RI, H SN Prana Putra Sohe Soroti Kasus Novi, Besuk ke Lapas Lubuk Linggau
mempertimbangkan terpenuhinya persyaratan baik secara administratif maupun substantif.
Selain itu Hamdi mengatakan, kegiatan ini telah diatur di Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 serta sebagai langkah mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding sesuai dengan arahan pada 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Pelaksanaan sidang TPP akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta warga binaan yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya