Sementara saat dikonfirmasi, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Meri Aryani mengatakan tuntutan tersebut sudah berdasarkan fakta.
Meri menegaskan, jika pihaknya dalam kasus ini tidak ada kepentingan apapun.
"Asalnya itu kan permasalahannya dari si korban juga kan. Jadi kita telah menetapkan tuntutan sesuai dengan fakta yang ada," tegasnya.
Tags : #terdakwa dituntut ringan
#penganiayaan warga
#korban penganiayaan di muratara kecewa
#korban penganiayaan
#kabupaten muratara
Kategori :
Terkait
Selasa 19 Nov 2024 - 17:01 WIB
Korban Penganiayaan di Muratara Kecewa, Terdakwa Dituntut Ringan
Senin 04 Nov 2024 - 22:28 WIB
Heboh Warga Ramai Turun ke Sungai Dulang Emas, Ini Pemicunya
Kamis 15 Aug 2024 - 11:06 WIB
Malam ini Dikukuhkan, Berikut Nama dan Asal Sekolah 70 Paskibraka Kabupaten Muratara Tahun 2024
Sabtu 08 Jun 2024 - 12:46 WIB
Air Terjun Muaro Meredam Wisata Alam Kabupaten Muratara
Minggu 26 May 2024 - 22:34 WIB
21 Anggota Panwascam Se-Kabupaten Muratara Dilantik Ini Pesan Ketua Bawaslu Muratara
Terpopuler
Selasa 19 Nov 2024 - 10:47 WIB
Pemprov Sumsel Segera Diumumkan Hasil SKD CPNS 2024, Ini 2 Syarat Utama Dinyatakan Lulus
Selasa 19 Nov 2024 - 09:10 WIB
Ingin Membuat SIM Baru di Kota Lubuklinggau? Ini Dia Syarat, Biaya, dan Caranya
Selasa 19 Nov 2024 - 13:34 WIB
Bukan Rp500 Ribu Membuat SIM Baru di Kota Lubuklinggau, Segini Biaya dan Syaratnya
Selasa 19 Nov 2024 - 07:58 WIB
Kesalahan Umum Penyebab Gagal Lulus SKB CPNS, Ini Tips Sukses Hadapi SKB
Selasa 19 Nov 2024 - 08:55 WIB
SKB CPNS 2024 ada 2 Kategori Tes yang Akan Dilaksanakan, Simak Tes SKB dan Cek Jadwal Selengkapnya
Terkini
Selasa 19 Nov 2024 - 22:38 WIB
Film Horor Terbaru Santet Segoro Pitu Tayang di Bioskop, Cek Sinopsis!
Selasa 19 Nov 2024 - 22:08 WIB
Marselino Toreh Sejarah! FT: Indonesia 2 vs 0 Arab Saudi, Indonesia Peringkat Berapa?
Selasa 19 Nov 2024 - 21:45 WIB
Kenali 4 Gejala Usus Bermasalah, Salah Satunya Mudah Lapar
Selasa 19 Nov 2024 - 21:40 WIB
Cara Sehat Nikmati Kopi Tanpa Takut Diabetes
Selasa 19 Nov 2024 - 21:16 WIB