Pemkot Lubuk Lingau Tetapkan Tata Ruang Sesuai Peruntukan untuk 20 Tahun Kedepan

Rabu 20 Nov 2024 - 20:47 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : SULIS

Menurut Sekda pembahasan Raperda RTRW Kota Lubuk Linggau 2024-2044 sudah tahap akhir. 

BACA JUGA:Pemkot Berharap Pengurus Dekopinda Kota Lubuk Linggau Terbentuk

BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis Dimulai 2 Januari 2025, Begini Persiapan Pemkot Lubuk Linggau

"Saat ini pada tahapan konsultasi  ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kita harapkan di akhir tahun 2024 bisa pengesahan. Jika tidak bisa disahkan di akhir tahun 2024 ini maka akan disamakan dengan periodesasi RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) tahun 2025-2045, tapi sekarang ini masih periodisasi 2024-2044 kita tunggu nanti pengesahan tekejar atau tidak di Desember 2024," ungkapnya. 

Diketahui berita sebelumnya bahwa substansi Raperda RTRW Kota Lubuk Lingau tahun 2024-20244 sudah dibahas di tingkat Provinsi Sumsel di Hotel Swarna Dwipa, Jumat 15 November 2024.

Kategori :