Ketimpangan juga terlihat dalam rata-rata upah antara laki-laki dan perempuan:
- Pekerja laki-laki: Rp3,5 juta per bulan.
- Pekerja perempuan: Rp2,7 juta per bulan.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa kesenjangan gender dalam pendapatan masih menjadi tantangan yang perlu ditangani.
BACA JUGA:Pria Asal Musi Rawas jadi Kurir, Belum Dapat Upah Rp 200 Ribu Sudah Masuk Penjara
BACA JUGA:Upah Minimum Kota Lubuk Linggau Tahun 2025 Tunggu Keputusan Provinsi
Upah Berdasarkan Sektor Pekerjaan
BPS juga mengungkapkan sektor pekerjaan dengan upah tertinggi dan terendah:
Sektor dengan Upah Tertinggi
1. Pertambangan: Rp5,23 juta per bulan.
2. Keuangan dan Asuransi: Rp5,08 juta per bulan.
3. Informasi dan Komunikasi: Rp4,98 juta per bulan.
BACA JUGA:Tergiur Diupah Rp 3 Juta, Dua Remaja Nekat jadi Kurir Narkoba
BACA JUGA:Pria Asal Musi Rawas jadi Kurir, Belum Dapat Upah Rp 200 Ribu Sudah Masuk Penjara
Sektor dengan Upah Terendah
1. Jasa Lainnya: Rp1,99 juta per bulan.