KORANLINGGAUPOS.ID- BPS melaporkan bahwa rata-rata upah buruh di Indonesia kini mencapai Rp3,27 juta per bulan, mengalami kenaikan sebesar 2,81 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan upah buruh ini mencerminkan adanya perbaikan pada pendapatan pekerja secara nasional.
Namun, data BPS terkait upah buruh tersebut juga mengungkapkan sejumlah ketimpangan yang mencolok berdasarkan tingkat pendidikan, gender, dan sektor pekerjaan.
Upah Berdasarkan Tingkat Pendidikan
BACA JUGA:Promosikan Judol, Diupah Rp 3 Juta Perbulan, Youtuber Diciduk Polisi
BACA JUGA:UMP 2025 Naik 10 Persen Awal Tahun, Menaker : Tunggu Terbit Permen Formulasi Pengupahan Baru
Rata-rata gaji menunjukkan perbedaan signifikan berdasarkan jenjang pendidikan:
- Lulusan Diploma I, II, dan III: Rp4,25 juta per bulan.
- Lulusan SMA/SMK: Rp3,09 juta per bulan.
- Lulusan SMP: Rp2,38 juta per bulan.
- Lulusan SD atau lebih rendah: Rp2,08 juta per bulan.
Data ini menyoroti hubungan erat antara tingkat pendidikan dengan besarnya penghasilan pekerja.
BACA JUGA:Janda Muda Dikendalikan Napi jadi Kurir, Tergiur Upah Rp 2,6 Juta
Kesenjangan Gaji Berdasarkan Gender