2. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan: Rp2,41 juta per bulan.
3. Penyediaan Makanan dan Minuman: Rp2,44 juta per bulan.
Ketimpangan upah berdasarkan sektor pekerjaan menunjukkan bahwa industri yang memiliki akses ke teknologi tinggi dan modal besar cenderung memberikan upah lebih tinggi.
BACA JUGA:Pria Asal Musi Rawas jadi Kurir, Belum Dapat Upah Rp 200 Ribu Sudah Masuk Penjara
BACA JUGA:Upah Guru Honorer Bakal Naik 2025, Segini Nominalnya
Sebaliknya, sektor tradisional seperti pertanian dan jasa informal memberikan kompensasi yang jauh lebih rendah.
Tantangan yang perlu diperhatikan meliputi:
- Meningkatkan akses pendidikan untuk memutus rantai upah rendah.
- Mendorong penghapusan kesenjangan upah gender.
- Memberikan perhatian pada sektor-sektor dengan upah rendah melalui pelatihan dan dukungan kebijakan.
BACA JUGA:UMP 2025 Naik 10 Persen Awal Tahun, Menaker : Tunggu Terbit Permen Formulasi Pengupahan Baru
Kenaikan rata-rata upah buruh di Indonesia adalah langkah positif, namun ketimpangan yang masih ada menunjukkan bahwa banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Dengan kebijakan yang tepat, pemerintah dapat menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan seimbang di masa depan.