ODGJ harus rutin minum obat jika tidak minum obat akan kambuh.
BACA JUGA:Pengobatan ODGJ Tidak Cukup Obat Saja Perlu Peran Serta Keluarga dan Masyarakat
BACA JUGA:Begini Proses Hukum ODGJ yang Bunuh Anak dan Orang Tua di Musi Rawas
Untuk ODGJ yang dapat membahayakan orang lain karena masih suka ngamuk.
Petugas kesehatan jiwa yang ada di Puskesmas berkoordinasi dengan keluarga.
"Kita pantau obatnya kalau memang tidak bisa harus dirujuk maka akan kita rujuk merekomendasikan ke keluarga untuk dirawat ke rumah sakit jiwa. Karena puskesmas hanya untuk rawat jalan," ungkapnya.
Untuk rujuk dirawat di rumah sakit jiwa, bisa di rumah sakit jiwa di Palembang atau yang ada di Bengkulu.
BACA JUGA:Ada Ratusan ODGJ di Lubuklinggau, Dinkes Beberkan Cara Perawatan ODGJ Agar Tidak Kambuh
BACA JUGA:ODGJ Ngamuk Hilangkan 3 Nyawa, Begini Penanganan ODGJ oleh Dinkes Musi Rawas
"Rumah sakit jiwa terdekat dari Kota Lubuk Linggau ada 2 di Palembang dan Bengkulu," jelasnya.
Jika dirawat di rumah sakit jiwa pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan lama perawatan selama 2 Minggu.
"Setelah 2 Minggu di rawat di rumah sakit jiwa dipulangkan karena ditanggung BPJS Kesehatan selama 2 minggu," ungkapnya.
Setelah pulang dari rumah sakit jiwa dilanjutkan rawat jalan.
BACA JUGA:Asep ODGJ, Anak Kandung Tombak Ayah dan Ibu Dibacok
Tidak banyak ODGJ dari Kota Lubuk Linggau yang dirujuk ke rumah sakit jiwa.