KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah terus mempercepat pengangkatan tenaga honorer melalui seleksi PPPK yang masih dibuka hingga akhir tahun 2024.
Program seleksi PPPK ini difokuskan untuk menuntaskan status tenaga honorer, memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kategori Prioritas dalam Seleksi PPPK 2024
Berikut kategori tenaga honorer yang menjadi prioritas pemerintah:
BACA JUGA:Musi Rawas Rekrut PPPK Gelombang ke-2, Khusus untuk Honorer yang Kerja di Pemkab
BACA JUGA:Golongan PPPK Ini Paling Tinggi Nominal Gajinya Tembus Rp7 juta Bakal Dicairkan Desember 2024
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II): Kelompok ini menjadi salah satu sasaran utama untuk diangkat menjadi PPPK.
2. Tenaga Non-ASN Terdata di Database BKN: Tenaga honorer yang masuk dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapatkan prioritas tinggi.
3. Tenaga Non-ASN Aktif di Instansi Pemerintah: Kelompok ini menjadi fokus utama dalam seleksi tahap kedua tahun 2024.
4. Guru Non-ASN: Guru yang telah mengabdi di instansi pemerintah memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi PPPK.
BACA JUGA:Telah Dibuka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Cek Kriteria dan Cara Daftar di SSCASN
BACA JUGA:Kabar Gembira, Sri Mulyani Siapkan Uang Kompensasi Bagi PNS dan PPPK Ini Rinciannya
5. Lulusan PPG Pelamar Formasi Daerah: Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang melamar formasi di instansi daerah juga menjadi prioritas.
Selain itu, pelamar dengan kualifikasi D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023 juga termasuk dalam daftar prioritas.
Formasi dan Jabatan Prioritas