Kartu Keluarga (KK).
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
BACA JUGA:Musi Rawas Rekrut PPPK Gelombang ke-2, Khusus untuk Honorer yang Kerja di Pemkab
BACA JUGA:Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Bisanya Kapan? Simak Disini Infonya
Ijazah dan transkrip nilai.
Pas foto.
Swafoto.
Dokumen lainnya sesuai ketentuan pada portal resmi pendaftaran.
Persiapan Pelamar
Pemerintah mengimbau agar pelamar memastikan kualifikasi mereka sesuai dengan formasi yang dibuka.
Pemenuhan dokumen dan ketelitian dalam proses pendaftaran akan menjadi faktor penting untuk keberhasilan.
BACA JUGA:Telah Dibuka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Cek Kriteria dan Cara Daftar di SSCASN
BACA JUGA:Penerimaan PPPK Gelombang Ke-2 Ditutup 31 Desember, Ini Syaratnya
Seleksi PPPK 2024 memberikan kesempatan besar bagi tenaga honorer untuk mendapatkan status ASN.
Dengan berbagai kategori prioritas dan formasi yang tersedia, ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki status pekerjaan dan kesejahteraan tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Jangan lewatkan kesempatan ini, dan pastikan Anda memenuhi semua syarat pendaftaran.