Catat! 5 Syarat Utama Ikut Program PPG untuk Sertifikasi Guru 2024

Rabu 27 Nov 2024 - 09:36 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

1. Tambahan Gaji/Tunjangan Sertifikasi

- Guru PNS Tunjangan setara dengan gaji pokok.

- Guru Honorer  Tunjangan yang diatur sesuai kebijakan daerah atau instansi.

- Guru PPK Mendapat tunjangan sertifikasi sesuai regulasi pemerintah.

BACA JUGA:Rektor Universitas PGRI Silampari Meyudisium Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2023

BACA JUGA:Lulus PPG, Honorer di Musi Rawas Bisa Dapat Insentif Segini

2. Pengakuan Kompetensi

Sertifikat pendidik menjadi bukti bahwa guru memiliki keahlian pedagogik, penguasaan materi ajar, dan kemampuan memahami perkembangan peserta didik.

3. Peluang Karier Lebih Baik

Guru bersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan promosi jabatan atau peningkatan kesejahteraan.

Sertifikasi melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan guru di Indonesia memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar pendidikan nasional.

BACA JUGA:Calon Guru Wajib Tahu, 10 Keistimewaan Lulus PPG Hingga Bisa Mengajar Keluar Negeri

BACA JUGA:Lulus PPG, Honorer di Musi Rawas Bisa Dapat Insentif Segini

Dengan memenuhi 5 syarat yang telah ditetapkan, guru dapat mengikuti program PPG ini dan memperoleh manfaat yang signifikan, baik secara profesional maupun finansial.

Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan segera mendaftar untuk program PPG akhir tahun 2024.

Kategori :