Rapat Pleno di Tingkat PPK Dimulai

Kamis 28 Nov 2024 - 22:15 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Hari ini, Jumat 29 November 2024 Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPK akan dilaksanakan di 7 Kecamatan di Kabupaten Muratara. 

Informasi ini disampaikan oleh Ketua KPU Muratara, Heriyanto saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 28 November 2024.

Kemarin menurut Heri, pihaknya sudah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPK. 

"Kemarin penghitungan suara semua sudah selesai ditingkat TPS, dan pelaksanaan pemungutan maupun penghitungan suara semua terlaksana dengan baik, aman dan kondusif.

BACA JUGA:Satu Kecamatan di Musi Rawas Langsung Laksanakan Rapat Pleno

BACA JUGA:KPU Lubuk Linggau Selesai Laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tingkat Kota Lubuk Linggau

Lalu dilanjutkan dengan pergeseran kotak suara ke PPK, dan tadi malam semua sudag tuntas diantar ke gudang PPK tanpa halangan," ungkap Heriyanto, kemarin.

Hasil Rakor, hari ini  Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPK.

Ia pun meminta jajarannya untuk melaksanakan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPK dengan baik, sesuai dengan aturan yang ada.

"Dan kita berharap  Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPK terlaksana dengan lancar dan kondusif, sehingga besok sudah bisa selesai dilaksanakan di 7 Kecamatan. Kita berharap tidak perlu sampai berhari-hari segera dituntaskan," tegasnya.

BACA JUGA:Majelis Daerah KAHMI Lubuklinggau Laksanakan Rapat Pleno III

BACA JUGA:Hasil Rapat Pleno KPU Lubuklingau Langsung Diantar ke KPU Sumsel

Setelahnya, kotak suara akan digeser ke gudang KPU.

"Kita akan laksanakan Rakor kembali, baik dengan Forkopimda, PPK untuk memastikan kesiapan mereka, lalu dengan Bawaslu. Kita tentukan bersama, kapan bisa dilaksanakannya. Yang jelas kita berharapnya secepatnya dilaksanakan tanpa ada halangan," ungkap Heri. 

Meskipun dalan PKPU, jadwal penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara sampai dengan 16 Desember 2024. 

Kategori :