MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Di luar gaji pokok, guru non-ASN atau guru honorer yang sudah lulus sertifikasi akan mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2.000.000.
Kabar ini diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Mu'ti.
Atas kabar baik itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Zazili, S.Sos saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID mengaku pihaknya menyambut baik kabar bahagia ini.
“Ya, kita menyambut baik. Karena tunjangan sertifikasi itu dari APBN. Tentu ini sangat membantu. Dan kabar ini sesuai yang diharapkan bapak ibu guru di Muratara dan Indonesia pada umumnya selama ini,” jelas Zazili.
BACA JUGA:Gaji Guru ASN PPPK Honorer Naik, Ini Aturannya dan Besaran Setiap Golongan
BACA JUGA:Honorer Kecewa dengan 3 Keputusan MenPAN RB Tentang Seleksi PPPK 2024 Kenapa?
Hanya saja, menurutnya, guru harus merespon dengan baik apa yang disampaikan pemerintah.
“Artinya guru harus termotivasi mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk bisa mendapatkan sertifikat pendidik. Karena tanpa sertifikat pendidik tidak bisa mendapat tunjangan tersebut.
Jadi ini adalah upaya pemerintah mengapresiasi perjuangan guru, sebab guru sertifikasi itu beban kerjanya bukan sedikit,” ungkap Zazili.
Ia mengungkapkan, di Muratara termasuk daerah yang banyak dibantu guru honorer, jumlahnya ribuan.
BACA JUGA:Nasib Tenaga Honorer Setelah Seleksi PPPK 2024, Apa yang Menanti di 2025?
BACA JUGA:Musi Rawas Rekrut PPPK Gelombang ke-2, Khusus untuk Honorer yang Kerja di Pemkab
“Tahun 2024 ini, guru di Muratara baik yang ASN maupun honorer SD, SMP dan SMA sederajat yang lolos PPG 60 orang. Saya harap ke depan makin banyak, seiring dengan motivasi dari Pemerintah Pusat ini. Dengan meningkatnya kualitas guru, kesejahteraan mereka juga bertambah,” tuturnya.
Menurut Zazili, seleksi melalui PPG ini ketat dan fair.
“Kami dari Disdik Muratara siap mensupport jika guru butuh bantuan secara administrasi untuk ikut PPG kami siap,” ungkapnya.