KORANLINGGAUPOS.ID - Ayah yang menganiaya anaknya hingga tewas di Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas (Mura), dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang.
Pasalnya, sang ayah merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mura, drg Maya Kesuma melalui Kabid pencegahan penyakit menular dan tidak menular, Rinaldi Oktavianus, saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 29 November 2024.
Rinaldi mengatakan dasar mereka merukuk tersangka Sumari ini, karena berdasarkan hasil keterangan dari Puskesmas Megang Sakti, ODGJ ini masih dalam pengobatan dan masih aktif mengambil obat ke Puskesmas.
BACA JUGA:Tercatat 375 ODGJ di Kota Lubuk Linggau
BACA JUGA:Dinkes Musi Rawas Tekankan, Penanganan ODGJ Butuh Kerjasama Semua Pihak
“Dia juga merupakan pasien rawat jalan Rumah sakit Khusus Kejiwaan (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu," ungkapnya.
Karena pasien ODGJ inilah menyebabkan Sumari tega menganiaya sang anak yang masih berusia 3 tahun, bahkan sampai meninggal dunia.
“Apabila ODGJ tidak dilakukan penanganan, perhatian dan pendampingan maka mereka akan melakukan tindakan kekerasan yang tidak bisa diprediksi. Sehingga penanganan terbaiknya, dirujuk ke RSJ," tegasnya.
Kedepan Sumari akan di Rawat di RSJ Ernaldi Bahar, namun pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polres Mura dan RSJ Ernaldi bahar Palembang dan melihat kondisi pasien.
BACA JUGA:Ayah Kandung dengan ODGJ di Musi Rawas Aniaya Anak Hingga Meninggal, Begini Kronologisnya
BACA JUGA:Simak Baik-baik Kata Mensos, Penderita ODGJ Bisa Sembuh dan Produktif
Pihaknya juga akan memastikan kembali apakah yang melatarbelakangi ia menjadi ODGJ, sehingga bisa mengetahui apa pengobatannya yang tepat.
"Karena kita ketahui ada tiga Kasus ODGJ di Mura yang telah membuat korbannya meninggal dunia. Pertama kasus di Kecamatan TPK, sang anak membunuh kedua orangtuanya, lalu di Kecamatan Tuah Negeri, seorang ibu tega membunuh anaknya dan terakhir di Kecamatan Megang Sakti ini. Untuk dua kasus sebelumnya, pasiennya masih dalam perawatan dan pengobatan di RSJ Ernaldi bahar Palembang," jelasnya.
Sementara itu Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, IPTU Ryan Tiantoro Putra didampingi Kanit PPA, Aiptu Rohman mengatakan tersangka sudah dititipkan di Rumah Tahanan Polres Mura,