Wacana KPU Dijadikan Badan Ad Hoc Begini Tanggapan Pengamat

Jumat 29 Nov 2024 - 22:26 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : MUHAMMAD YASIN

"Bawaslu menjadi badan ad hoc. Kalau kembali ke panitia (badan ad hoc) artinya kita kembali ke zaman dulu, sia-sia saja demokrasi," ucapnya.  

BACA JUGA:Ketua KPU Mura Terima Logistik dari PPK Sumber Harta

BACA JUGA:Ketua KPU Kota Lubuk Linggau Pertanyakan Wacana KPU Akan Dijadikan Badan Adhoc

FAdil menyebut saat  ini biaya demokrasi di tanah ari sangat besar.

Jangan sampai anggaran yang besar kembali ke panitia.

Awalnya keinginan menjadikan KPU lembaga yang mandiri, lembaga yang tetap dengan memasukan ke dalam UUD 1945.

Agar lembaga pemilu ini terbebas dari tersandera oleh kekuasaan.

BACA JUGA:6 Desember 2024, Pleno Rekap Suara Pilkada Serentak di KPU Musi Rawas

BACA JUGA:Pastikan Pemungutan hingga Penghitungan Suara Terlaksana Tanpa Hambatan, KPU Mura Monitoring ke TPS

"Kalau berbicara besarnya anggaran bisaya lembaga KPU seberapa besar yang dihabiskan apakah hingga mengganggu perekonomian negara," paparnya.

Menurutnya lebih baik lembaga KPU juga digunakan untuk sosialisasi mencetak generasi gen Z menjadi generasi demokrasi yang berintegritas, tidak perlu politik uang dan seharusnya KPU menjadi lembaga yang juga berperan memberikan pendidikan politik.

Peran memberikan pendidikan politik sebenarnya tugas bersama, pemerintah, partai politik (Parpol).

Namun disayangkan Parpol hanya memberikan pendidikan politik saat menjelang Pemilu saja.

BACA JUGA: KPU Musi Rawas Gelar Talk Show, Peran Pers dan Masyarakat Menuju Pilkada Berkualitas 2024

BACA JUGA:KPU Kota Lubuk Linggau Musnahkan 392 Lembar Surat Suara Rusak

Setelah Pemilu  mereka 'tutup warung'.

Kategori :