Maka dari itulah diperlukan peran lembaga KPU untuk menanamkan demokrasi yang sehat.
Yang paling penting memberikan nilai-nilai yang baik kepada anak-anak generasi penerus bangsa.
Bila perlu masukan dalam pelajaran rasa nasionalis terkait di sekolah tentang bagaimana maraknya pemilu.
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Musnahkan 359 Surat Suara Rusak dan Berlebih untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:Disaksikan Forkopimda KPU Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024 ke PPK
Karena sosialisasi yang dilakukan saat tidak efektif untuk menjangkau secara keseluruhan hanya perwakilan saja yang mengikuti sosialisasi.
Sebagaimana diketahui bahwa, wacana KPU dijadikan badan ad hoc muncul dari Anggota Baleg DPR RI Saleh Daulay.
Ia mengusulkan KPU hanya menjadi lembaga ad hoc yang hanya terselenggara selama dua tahun untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu.
Menurut Saleh usulan tersebut penting demi menghemat anggaran negara, khususnya saat KPU tidak sedang melaksanakan tahapan Pemilu, Pilkada.