Bolehkah Muslim Memakai Parfum Beralkohol?

Sabtu 30 Nov 2024 - 22:21 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

Selain itu dikutip dari pernyataan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, meskipun terdapat pendapat yang menganggap khamr sebagai najis, perlu dibedakan antara alkohol yang memabukkan dengan alkohol yang tidak memabukkan.

Dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, bagi Majelis Tarjih Parfum yang mengandung alkohol non-khamr dapat digunakan, dengan catatan tetap memperhatikan kehalalan sumber alkohol itu.

Maka bagi umat Islam yang menggunakan parfum, penting untuk memilih produk yang sesuai dengan prinsip syariah agar tetap dapat menikmati aroma wangi tanpa mengorbankan nilai-nilai agama yang disyariatkan Islam.

Kategori :