Plat Hitam Tidak Termasuk, Ini Kendaraan yang Bisa Minum BBM Bersubsidi

Kamis 05 Dec 2024 - 08:33 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

tidak termasuk dalam kelompok yang layak menerima subsidi. Pemerintah berargumen bahwa subsidi seharusnya tidak diberikan kepada sektor yang memiliki kapasitas finansial lebih baik.

Langkah konkret pemerintah untuk mengatur distribusi BBM subsidi dilakukan melalui pencatatan kendaraan.

BACA JUGA:Apakah Harga BBM Non Subsidi Akan Naik per 1 November 2024? Ini Ungkap Bos Pertamina

BACA JUGA:BBM Jenis Pertalite Dilarang Isi di SPBU, Ini Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang

Hal ini sesuai dengan amanat Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Pertamina melaporkan bahwa saat ini:

- Penerima solar subsidi telah tercatat hingga 100 persen.

- Pengguna Pertalite yang telah mendaftar mencapai 83 persen.

“Pencatatan ini bertujuan untuk mengunci dan mengelola penerima BBM subsidi agar lebih tepat sasaran,” jelas Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Kendaraan Dilarang Mengisi BBM Subsidi Pertalite Dimulai Awal November 2024

BACA JUGA:5 Poin Penting untuk Oli Mesin Mobil Terbaik, Bisa Bikin BBM Kendaraan Irit

Potensi Dampak Kebijakan

1. Efisiensi Subsidi

Subsidi akan lebih terarah pada kelompok yang membutuhkan, seperti transportasi umum, sehingga mengurangi beban anggaran negara.

2. Transparansi Data

Dengan pencatatan pengguna BBM bersubsidi, pemerintah dapat memonitor distribusi dan mencegah penyalahgunaan.

BACA JUGA:New Honda PCX 125 Skutik Bonsor dengan Makin Garang Konsumsi BBM 47 Km per Liter

Kategori :