KORANLINGGAUPOS.ID - Pria berinisial YT usianya memang sudah renta. 53 Tahun.
Namun perbuatannya sungguh bikin geleng-geleng kepala.
Diduga, YT tega rudapaksa anak tirinya yang masih bawah umur.
Akibat perbuatan YT, korban mengandung.
BACA JUGA:Otak Pelaku yang Rudapaksa Siswi SMP Hingga Hilang Nyawa Divonis Ringan, Keluarga Tak Terima
BACA JUGA:Pengadilan Negeri Lakukan Pengamanan Ketat Jelang Sidang Rudapaksa Siswi SMP
Anggota Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Polda Sumsel sudah membekuk YT.
Dikutip dari SUMEKS.CO, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kasat Reskrim Iptu Rio Trisno menjelaskan, kini polisi melakukan pemeriksaan terhadap YT guna proses hukum lebih lanjut.
Kata Kasat Reskrim, tersangka mengaku merudapaksa bermula saat melintasi kamar mandi.
Kala itu, saat putrid tirinya mandi.
BACA JUGA:Penjaga Toko Rudapaksa Bocah 6 Tahun
BACA JUGA:Pemuda Asli Lubuklinggau Ajak Teman Rudapaksa Pacar Diganjar Hukuman Berat
Kemudian pintu terbuka sedikit hingga timbul niat ‘jahatnya’.
Tersangka melihat korban tanpa sehelai kainpun.
Melihat ayah tirinya itu, korban langsung menutup pintu kamar mandi.