Selain membahas pengunduran diri Gus Miftah, Presiden juga menyinggung tentang rencana sertifikasi bagi juru dakwah.
Ia memastikan kebijakan ini akan dibahas dengan melibatkan berbagai pihak yang memahami persoalan ini secara mendalam.
BACA JUGA:Gus Miftah Didesak Mundur, Tindakannya terhadap Pedagang Kecil Jadi Sorotan Publik
BACA JUGA:UAH : Suka Menghina, Bukan Hanya Harta Hilang Ini Harus Ditanggung, (Bukan Gus Teh)
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan dan menjaga harmonisasi antarumat beragama di Indonesia.
Pengunduran diri Gus Miftah menandai langkah penting dalam mempertanggungjawabkan pernyataannya yang sempat menjadi sorotan.
Sementara itu, pemerintah akan melanjutkan upaya menjaga kerukunan beragama melalui langkah-langkah strategis dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait.